Minggu, 07 Februari 2016

Sultan Hamid.II, dan RIS

Republik Indonesia Serikat : Negara yang Berusia, 229 hari. 

By : SAY Qadrie
Pustaka Sejarah





Pada periode 27 Desember 1949 -  hingga 15 Agustus 1950, 
Bangsa Indonesia bergabung dalam
 Negara Federasi Republik Indonesia Serikat ( RIS).



KOMPAS.com - 

              Pada periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950, bangsa Indonesia bergabung dalam negara federasi Republik Indonesia Serikat ( RIS). RIS dibentuk sebagai wujud kesepakatan antara Indonesia, Belanda, dan Bijeenkomst voor Federal Overleg (BFO, di ketuai oleh Sultan Hamid.II, dari Pontianak) pada Konferensi Meja Bundar ( KMB). 

           KMB sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dari tangan penjajah. Karena meski Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, 

Belanda mencoba datang lagi ke lndonesia untuk menjajah. 


Penandatanganan Piagam Konstitusi RIS 
oleh wakil-wakil Negara dan Daerah Bagian Republik Indonesia Serikat, 
Jakarta, 14 Desember 1945.
 Sumber: Repro 30 Tahun Indonesia Merdeka 1945-1949.


Dari Era RIS hingga Pasca-reformasi 

         Setelah diproklamasikan sebagai Negara Republik Indonesia ( NRI), kemudian berubah bentuk menjadi negara federasi Republik Indonesia Serikat (RIS). 


           Hal itu mengakibatkan berlakunya dua konstitusi secara bersamaan di wilayah negara bagian RI, yaitu Konstitusi RIS dan UUD 1945. Pada 27 Desember 1949, Presiden RI Soekarno menyerahkan secara resmi kekuasaan pemerintahan RI kepada Asa"at sebagai Pemangku Jabatan Presiden. 


            Karena dalam UUDS RIS melarang rangkap jabatan bagi kepala negara federal dan perdana menteri dengan jabatan apa pun.  Sehingga membuat Soekarno dan Mohammad Hatta mengharuskan untuk meletakkan jabatan bersama-sama. 



Upacara penyerahan jabatan presiden R.I. 
dari Bung Karno kepada Asaat S.H. di Yogyakarta 
(Desember 1949). (Dok. Kompas)



Sejarah RIS 

             Terbentuknya RIS tidak lepas dari dengan kedatangannya kembali Belanda ke Indonesia lewat Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948. 


             Pada Agresi Militer II, Belanda menyerang Yogyakarta yang menjadi ibu kota Indonesia waktu itu. Bahkan sejumlah tokoh, seperti Soekarno, dan Moh Hatta, ditangkap oleh Belanda dan diasingkan ke daerah. 


         pada saat terjadi Agresi Militer Belanda II membuat pemerintahan di Indonesia lumpuh meski tidak bubar secara resmi. Presiden Soerkarno dan Wakil Presiden Moh Hatta sebelum tertangkap memberikan mandat kepada Menteri Kemakmuran, Syafruddin Prawiranegara yang berada di Sumatera untuk membentuk pemerintahan darurat. 




Sultan Hamid.II, dengan beberapa kolega politik nya



           Akhirnya pada 22 Desember 1949 di Sumatera Pemerintah Darurat dibentuk. Kemudian Belanda memilih untuk berunding dengan Indonesia, salah satunya lewat KMB.

       KMB yang digelar pada 23 Agustus hingga 2 November 1949 di Den Haag, Belanda tersebut berlangsung alot. Hasilnya terbentuk RIS dan Belanda mengakui kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat  RIS tanpa syarat apa pun.

      Kabinet RIS pertama Penyerahan kekuasaan formal dari Kerajaan Belanda kepada RIS pada 27 Desember 1949 di Jakarta yang diwakili Sri Sultan Hamengku Buwono IX selaku pejabat RIS. 

     Dikutip situs Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Presiden RIS Soekarno kemudian membentuk kabinet pertamanya. Perdana Menteri merangkap menteri luar negeri RIS adalah Mohamad  Hatta. 

     Amerika Serikat (AS) menjadi negara pertama yang membuka perwakilan diplomatik di Jakarta setelah penyerahan kedaulatan Belanda kepada RIS. 

Langkah AS, kemudian disusul oleh Inggris, Belanda, dan China.

       RIS terdiri ada beberapa negara bagian dan itu dibentuk oleh Belanda, seperti Indonesia Timur, Sumatera Timur, Madura, Pasundan, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur. 



Sultan Hamid,II,  dan Lambang Negara RIS



Kembali ke NKRI 

RIS berdiri tidak  berlangsung lama. 

           Karena banyak gejolak-gejolak yang terjadi dengan menuntut dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Banyak negara bagian yang menyatakan ingin bergabung ke dalam NKRI. Adanya desakan tersebuat kemudian dilakukan pembahasan antara RIS dengan RI untuk bisa kembali sesuai cita-cita pada awal proklamasi. 


Akhirnya pada 15 Agustus 1950,:   RIS Dibubarkan, 

           Secara resmi kembali ke NKRI setelah penggabungan pemerintahan RIS dan RI dihadapan sidang DPR dan senat.  Konstitusi RIS diubah menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia (yang selanjutnya dikenal sebagai UUDS 1950) berdasarkan UU RIS Nomor 7 Tahun 1950.

       Pada hari itu juga, Pemangku Jabatan Presiden RI,:  As"aat, kemudian menyerahkan secara resmi kekuasaan pemerintahan RI kepada Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia. 



Pesan terakhir Sultan Hamid.II, kepada Max Yusuf Alkadri




PADA 27 Desember 1949, :

Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) sesuai kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB). "Sukarno" terpilih sebagai Presiden RIS dan "Mohammad Hatta" sebagai Perdana Menteri.

Pasca penyerahan kedaulatan tersebut, gerakan menuntut pembubaran negara-negara bagian menguat, bukan saja di kalangan elite, tetapi juga di akar rumput.

 Dengan Keputusan Presiden RIS, tak lama setelah terbentuknya RIS, Negara Jawa Timur, Madura, Pasudan, Sumatera Selatan, daerah Kalimantan Timur, 

Banjar, Dayak Besar, Kalimantan Tenggara, Bangka, Riau dan Belitung dibubarkan serta bergabung dengan Republik Indonesia.



Kesultanan Yogyakarta dalam sejarah


Sampai 4 April 1950, : 


         RIS tinggal terdiri dari Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur (NIT), Negara Sumatra Timur (NST), dan Kalimantan Barat.

 
        Kurang lebih seminggu kemudian, Kalimantan Barat dibubarkan, setelah kepala daerahnya, Sultan Hamid II,  ditangkap di hotel Des Indes, Jakarta.


Menurut Ide Anak Agung Gde Agung :,

  "Dalam Dari Negara Indonesia Timur ke Republik Indonesia Serikat," pembubarkan dan penggabungkan negara-negara bagian dan daerah-daerah ke dalam Republik Indonesia diatur dalam UU Darurat RIS.  


       Prosesnya dengan cara plebisit (pemilihan umum) atau keputusan dewan yang dipilih khusus untuk kepentingan itu.   


     Dengan demikian, pembubaran  dengan Keputusan Presiden RIS tak demokratis sebagaimana ditetapkan dalam UU darurat itu.


       Akan tetapi pemerintah RIS menyatakan bahwa demonstrasi rakyat sudah dapat dianggap sebagai suatu pernyataan demokratis keinginan rakyat untuk menggabungkan dalam negara Republik Indonesia.  


Sehingga, perdana menteri NIT JE Tatengkeng melarang demonstrasi. 


           Namun kaum republiken tetap turun ke jalan. Tuntutan keras juga datang dari dalam. Sehari sebelum demonstrasi, sejumlah fraksi mengajukan mosi pembubaran NIT. Fraksi yang profederalis menandinginya dan menang dalam pemungutan suara.


         Upaya mempertahankan NIT mendapat dukungan dari Kapten Andi Azis, bekas ajudan presiden NIT. Pasukannya menghalau kedatangan Batalyon Worang serta menangkap komandan, perwira pembantu, dan anggota APRIS (Angkatan Perang RIS).  


         Peristiwa ini memakan banyak korban jiwa –dikenal dengan Peristiwa Andi Azis. Terdorong peristiwa ini, para pemuda unitaris bergerilya dan bergabung dengan pasukan APRIS untuk melawan KNIL. 


Pecahlah Peristiwa Makassar yang memakan ribuan korban jiwa.


     Temuan dokumen berisi dorongan untuk membubarkan NIT membuat pemerintah NIT mengirim surat protes kepada pemerintah RIS. 

        NIT bahkan ingin memisahkan diri dari RIS dan mendirikan Republik Indonesia Timur. Namun kelompok federalis di Parlemen tak sampai dua pertiga sehingga upaya itu gagal. 

          Soumokil, jaksa agung NIT yang mendukung pemisahan NIT, pergi ke Ambon dan memproklamasikan Republik Maluku Selatan (RMS). Gerakan menuntut pembubaran juga terjadi di NST. 


Pada 31 Januari 1950, :


       Sekira 8000 rakyat Deli Hulu akan bergerak ke Medan untuk unjuk rasa menuntut pembubaran NST. Polisi dan Barisan Pengawal NST hanya mengizinkan perwakilan demonstran yang pergi berunding dengan Wali Negara di Medan. Perundingan buntu. 

       Massa kemudian membentuk Aksi Tuntutan Rakyat (ATR) dan menggelar beberapa kali demonstrasi. Gerakan anti-NST juga muncul dari internal pemerintahan. Beberapa pejabat NST mengundurkan diri.




Sultan Hamid.II, Perancang Lambang Negara  RIS



Pada 3 April 1950,: 


Dalam sidang parlemen RIS, Natsir mengusulkan ,: 


          Mosi Integral: "semua negara-negara bagian mendirikan negara kesatuan melalui prosedur parlementer, tidak ada satu negara bagian menelan negara bagian lainnya, dan masing-masing negara bagian merupakan bagian integral dari negara kesatuan yang akan dibentuk. "

          Dalam sidang Kabinet RIS, Hatta menyatakan akan menjadikan mosi Natsir sebagai dasar penyelesaian.



Pada 3-5 April 1950:


        Diadakan konferensi antara RIS, NIT, dan NST. 
  
      Keputusannya: untuk membentuk negara kesatuan, Republik Indonesia juga harus dibubarkan.  Kedua negara bagian memberikan mandat kepada Hatta untuk berunding dengan Republik Indonesia.



Pada 19 Mei 1950,: 

    Hatta dan perdana menteri Republik Indonesia Abdul Halim menyepakati pembubaran Republik Indonesia untuk membentuk negara baru: Negara Kesatuan Republik Indonesia.



Pada 15 Agustus 1950, :

      Sukarno menandatangani UUD Sementara Republik Indonesia (UUDS 1950). Dua hari kemudian, bertepatan dengan peringatan lima tahun proklamasi kemerdekaan Indonesia, RIS secara resmi dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan.




Para Perwakilan Republik Indonesia Serikat RIS 




Penulis : Ari Welianto
Editor    : Ari Welianto


Referensi :


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbentuknya Republik Indonesia Serikat" ( Klik Disini ) :