Kamis, 21 April 2016

Sultan Hamid.II. Suara Kebenaran

Ke Mana Nama Pencipta Lambang Garuda di UU Lambang Negara?

Erwin Dariyanto – detikNet




    NasDem Nining Indra Saleh (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)


Jakarta - Nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie atau lebih populer dengan Sultan Hamid II dikenal masyarakat umum sebagai salah satu Sultan Pontianak pejuang revolusi kemerdekaan. Dia juga dikenal sebagai salah satu pencipta lambang negara yang akhirnya ditetapkan dan dipakai sebagai lambang negara hingga saat ini.


Namun, namanya sebagai penggagas lambang Garuda tak dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. 

Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat yang juga Pembina Tenaga Ahli Fraksi Nasdem DPR Nining Indra Saleh mengatakan nama Sultan Hamid II semestinya layak dicantumkan dalam UU Lambang Negara.  

Karya Sultan Hamid II yakni gambar Elang Rajawali - yang kemudian menjadi Garuda Pancasila - dipilih, diakui, dan hingga kini dipakai sebagai lambang resmi negara. Namun dokumen resmi kenegaraan yang menyatakan lambang Garuda adalah hasil ciptaan Sultan Hamid II hingga saat ini belum ada. 

Menurut Nining, :

"Nama Sultan Hamid II belum mendapatkan tempat yang layak dari negara sebagai pencipta lambang Garuda. UU Nomor 24 Tahun 2009 hanya menyebutkan W.R. Supratman sebaga pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, tanpa menyebutkan Syarif Abdul Hamid Alkadrie sebagai pencipta lambang negara."

Pernah ada upaya Kementerian Luar Negeri (2011) dan Kementerian Sekretariat Negara (2012) untuk menelusuri jejak Sultan Hamid II dalam lambang negara RI. Namun tampaknya, upaya untuk menempatkan Sultan Hamid II dalam posisi yang setara dengan WR Supratman, misalnya, masih tetap jauh asap dari panggang. Tuduhan sebagai dalang pemberontakan Westerling masih terus dilekatkan kepada Sultan Hamid II meski Mahkamah Agung sudah memutus bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti.

"Fraksi Partai NasDem memandang penting pelurusan sejarah ini. Sekaligus untuk menegasikan sikap politik diskriminatif antar pengukir sejarah di tanah air," kata Nining melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 April 2016.

Rencananya Fraksi Nasdem di DPR akan menggelar sebuah seminar untuk meluruskan kembali sejarah penemuan lambang Garuda. Seminar bertema, 'Meluruskan Sejarah Sultan Hamid II: Sang Perancang Lambang Negara Republik Indonesia – Garuda Pancasila," akan digelar besok, Kamis, 21 April 2016 di ruang Fraksi Nasdem di DPR. 

Seminar akan menghadirkan pakar bidang hukum, seni, dan sejarah.  "Harapannya, seminar ini  dapat menjernihkan sekaligus meluruskan titik sejarah yang benar, khususnya terhadap Sultan Hamid II. Sebagai perancang lambang negara RI,  Sultan Hamid layak dicatat dalam sejarah secara de yure, seperi halnya WR Supratman. Sultan Hamid telah memberi kontribusi positif-konstruktifnya untuk negeri ini," kata Nining.


(erd/nrl)


                                                           


Sultan Hamid.II.