Ke
Mana Nama Pencipta Lambang Garuda di UU Lambang Negara?
Erwin
Dariyanto – detikNet
NasDem Nining Indra Saleh (Foto: Rachman
Haryanto/detikcom)
Jakarta -
Nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie atau lebih populer dengan Sultan Hamid II
dikenal masyarakat umum sebagai salah satu Sultan Pontianak pejuang revolusi
kemerdekaan. Dia juga dikenal sebagai salah satu pencipta lambang negara yang
akhirnya ditetapkan dan dipakai sebagai lambang negara hingga saat ini.
Namun, namanya sebagai penggagas lambang Garuda tak dicantumkan dalam
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang
Negara.
Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat yang juga Pembina Tenaga
Ahli Fraksi Nasdem DPR Nining Indra Saleh mengatakan nama Sultan Hamid II
semestinya layak dicantumkan dalam UU Lambang Negara.
Karya Sultan Hamid II yakni gambar Elang Rajawali - yang kemudian menjadi
Garuda Pancasila - dipilih, diakui, dan hingga kini dipakai sebagai lambang
resmi negara. Namun dokumen resmi kenegaraan yang menyatakan lambang Garuda
adalah hasil ciptaan Sultan Hamid II hingga saat ini belum ada.
Menurut Nining, :
"Nama Sultan Hamid II belum mendapatkan tempat yang layak dari
negara sebagai pencipta lambang Garuda. UU Nomor 24 Tahun 2009 hanya
menyebutkan W.R. Supratman sebaga pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya,
tanpa menyebutkan Syarif Abdul Hamid Alkadrie sebagai pencipta lambang negara."
Pernah ada upaya Kementerian Luar Negeri (2011) dan Kementerian Sekretariat
Negara (2012) untuk menelusuri jejak Sultan Hamid II dalam lambang negara RI.
Namun tampaknya, upaya untuk menempatkan Sultan Hamid II dalam posisi yang
setara dengan WR Supratman, misalnya, masih tetap jauh asap dari panggang.
Tuduhan sebagai dalang pemberontakan Westerling masih terus dilekatkan kepada
Sultan Hamid II meski Mahkamah Agung sudah memutus bahwa tuduhan tersebut tidak
terbukti.
"Fraksi Partai NasDem memandang penting pelurusan sejarah ini. Sekaligus
untuk menegasikan sikap politik diskriminatif antar pengukir sejarah di tanah
air," kata Nining melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 April 2016.
Rencananya Fraksi Nasdem di DPR akan menggelar sebuah seminar untuk meluruskan
kembali sejarah penemuan lambang Garuda. Seminar bertema, 'Meluruskan Sejarah
Sultan Hamid II: Sang Perancang Lambang Negara Republik Indonesia – Garuda
Pancasila," akan digelar besok, Kamis, 21 April 2016 di ruang Fraksi
Nasdem di DPR.
Seminar akan menghadirkan pakar bidang hukum, seni, dan sejarah.
"Harapannya, seminar ini dapat menjernihkan sekaligus meluruskan
titik sejarah yang benar, khususnya terhadap Sultan Hamid II. Sebagai perancang
lambang negara RI, Sultan Hamid layak dicatat dalam sejarah secara de
yure, seperi halnya WR Supratman. Sultan Hamid telah memberi kontribusi
positif-konstruktifnya untuk negeri ini," kata Nining.
(erd/nrl)
Sultan Hamid.II.