Minggu, 18 Maret 2012

Supadio,Bandara dalam wacana




Tetap Rencana, Nama Bandara Supadio Belum Berubah
Minggu, 08 Oktober 2006, 01:46:41 WIB


Rakyat Merdeka. Sampai saat ini penggantian nama Bandar Udara (Bandara) Supadio Pontianak menjadi Bandara Sultan Syarif Abdurrahman, belum pernah terealisasi. Padahal konon DPRD Provinsi Kalbar telah mengeluarkan keputusan mengenai penggantian nama tersebut.

Penggantian nama ini bahkan telah dibicarakan beberapa anggota Koorps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Kalbar, di Pendopo Gubernuran beberapa waktu lalu, langsung kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Pembicaraan tersebut berlangsung dengan dihadiri Gubernur Usman Jafar dan Ketua DPRD Provinsi Kalbar Zulfadhli, usai Pembukaan Teknologi Tepat Guna (TTG) di Pontianak yang dibuka langsung orang nomor dua di republik ini tersebut. Mereka menunjukkan Surat Keputusan (SK) Pergantian Nama Bandara yang saat itu diserahkan langsung ke Wapres Jusuf Kalla.

Namun mengenai penggantian nama tersebut, tampaknya harapan untuk mengganti nama Bandara Supadio dengan nama pendiri Kota Pontianak bak menuai angin. Bahkan Syamsul Bachri S, Grand Manager (GM) PT Angkasa Pura II mengisyaratkan beberapa sebab yang menjadikan penggantian nama itu tampaknya akan sulit dilaksanakan.

Meskipun penggantian nama bandara bukan menjadi kewenangan mereka, Syamsul menyebut ketika sebuah bandara telah diberi nama dengan mengacu pada figur atau tokoh, maka akan sulit untuk mengubah kembali nama bandara tersebut.

“Setahu saya, apabila sebuah bandara telah diberi nama sesuai nama orang (figur), walaupun telah dibahas secara berlebihan, sulit itu (merubah namanya),” ujar Syamsul. Namun dia menyebut perubahan nama bandara pada suatu daerah menjadi kewenangan DPRD setempat.

Persoalannya disebutkan Syamsul, saat ini nama bandara terbesar di Provinsi Kalbar tersebut diberikan mengacu pada salah seorang tokoh yang bernama Supadio.

Maka dengan melihat Supadio sebagai nama seorang figur, dia yakin akan sulit untuk mengganti nama Supadio dengan nama lain.

Syamsul mengakui adanya rencana penggantian nama bandara tersebut. Namun dia memaparkan proses penggantian nama jika betul-betul akan direalisasikan, maka akan memakan waktu lama dan sulit untuk diterima begitu saja.

Hanya saja, jika telah diputuskan oleh wakil rakyat dalam penggantian nama tersebut, maka itu telah menjadi kewenangan DPRD. “Persoalannya, jika telah diberi penamaan dengan nama orang, saya pesimis hal itu akan terealisasi,” tandasnya. ote/jpnn